Shopping Cart

Total Items:
SubTotal:
Tax Cost:
Shipping Cost:
Final Total:

Search This Blog

Saturday, June 19, 2021

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

 
Judul Buku : HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Penulis : Poernomowati, SH., MM., MH.
ISBN : 978-623-95271-2-9
Tahun Terbit : 2021 
 
SINOPSIS :
HKI merupakan cara melindungi kekayaan intelektual dengan menggunakan instrumen-instrumen hukum yang ada, yakni Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Perlindungan Varietas Tanaman. Kekayaan atau aset berupa karya-karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia sehingga dapat dianggap juga sebagai aset komersial. Karya-karya yang dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia baik melalui curahan tenaga, pikiran dan daya cipta, rasa serta karsanya sudah sewajarnya diamankan dengan menumbuh kembangkan sistem perlindungan hukum atas kekayaan tersebut yang dikenal sebagai sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
 

No comments:

Post a Comment